info@iain-jember.ac.id 085234237373

Alur Pengajuan Judul Skripsi

Home >Halaman >Alur Pengajuan Judul Skripsi
  1. Mahasiswa mengkonsultasikan judul ke Dosen Pembimbing Akademik (DPA) masing-masing.
  2. Judul yang sudah disetujui (ACC) oleh DPA, diketik sesuai Form Pengajuan Judul Skripsi yang telah ditentukan oleh Prodi, dibuktikan dengan tanda tangan DPA masing-masing.
  3. Mahasiswa mencetak Transkrip Nilai Sementara (bagi yang sudah menempuh minimal 120 sks), dan meminta persetujuan pada bagian akademik FTIK sebagai syarat pengajuan judul skripsi.
  4. Transkrip nilai dan form pengajuan judul yang telah di-ACC diserahkan pada Kaprodi melalui link Pendaftaran Pengajuan Judul Skripsi, kemudian divalidasi untuk mendapatkan dosen pembimbing.
  5. Prodi akan mengeluarkan surat pengumuman dosen pembimbing.

Berita Terbaru

LOMBA TARI SEMARAKKAN PSDO KE-IV
15 Nov 2022By oprpgmi
MENEGANGKAN SEKALI!!! PERSAINGAN KETAT BABAK PENYISIHAN OLIMPIADE MIPA PSDO KE-IV
14 Nov 2022By oprpgmi
MEMBANGGAKAN, ALUMNI MAHASISWI PGMI MENJADI SALAH SATU DELEGASI PENYUSUN INSTRUMEN AKMI TINGKAT MI
13 Nov 2022By oprpgmi

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;