info@iain-jember.ac.id 085234237373

Alur Kepenasihatan Akademik

Home >Halaman >Alur Kepenasihatan Akademik

ALUR KEPENASIHATAN AKADEMIK : 
1.    Mahasiswa mem-printout blanko konsultasi akademik 1 lembar dengan kertas buvalo warna hijau silahkan download disini
2.    Mahasiswa menghadap ke DPA untuk konsultasi akademik (KRS) dengan membawa blanko konsultasi akademik
3.    Setelah disetujui (ditandatangani) oleh DPA, blanko konsultasi akademik disimpan oleh mahasiswa, dan dibawa kembali saat konsultasi di semester berikutnya selama studi.
4.    Mahasiswa dan dosen wajib melaksanakan tugas bimbingan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam buku pendamping mutu mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
5.    Konsultasi judul skripsi dilakukan oleh mahasiswa dan DPA sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam alur pengajuan judul skripsi Klik di sini

catatan :     
a. Point 1-3 berlaku dalam kondisi normal
b. Point 1-3 tidak belaku selama pandemi karena mahasiswa cukup melakukan pemograman melalui SISTER/SIAKAD tanpa menghadap ke DPA
c. DPA cukup memvalidasi KRS mahasiswa di SISTER/SIAKAD yang berikutnya dosen cukup men-screenshoot daftar mahasiswa yang sudah KRS baik di SISTER/SIAKAD sebagai bukti Bimbingan Akademik

Berita Terbaru

LOMBA TARI SEMARAKKAN PSDO KE-IV
15 Nov 2022By oprpgmi
MENEGANGKAN SEKALI!!! PERSAINGAN KETAT BABAK PENYISIHAN OLIMPIADE MIPA PSDO KE-IV
14 Nov 2022By oprpgmi
MEMBANGGAKAN, ALUMNI MAHASISWI PGMI MENJADI SALAH SATU DELEGASI PENYUSUN INSTRUMEN AKMI TINGKAT MI
13 Nov 2022By oprpgmi

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;