Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan S3 Dalam Negeri, Dibuka Hingga 15 Oktober 2025
Jakarta – Kabar baik bagi para dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang sedang menempuh studi doktoral (S3). Kemenag kembali membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3) untuk tahun anggaran 2025.
Pendaftaran program ini dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2025 melalui laman resmi: https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Ruchman Basori, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat kelulusan para mahasiswa S3, khususnya yang berasal dari civitas akademika Kemenag.
“Bantuan ini bisa digunakan untuk membayar SPP, menulis disertasi, menerbitkan jurnal ilmiah bereputasi, hingga membeli buku dan literatur yang dibutuhkan,” ujar Ruchman di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
BPP S3 merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), sebagai bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia. Selain program ini, tersedia juga beasiswa penuh untuk jenjang S1 hingga S3, baik dalam maupun luar negeri, serta berbagai program riset dan pengembangan kompetensi.
Ruchman menegaskan bahwa bantuan ini diberikan melalui proses yang mudah dan tidak berbelit. “Kami ingin membantu agar studi S3 bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
Nilai Bantuan dan Syarat Pendaftaran
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta yang akan ditransfer langsung oleh LPDP setelah dinyatakan lolos seleksi.
Berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia;
-
Berprofesi sebagai:
-
Guru pendidikan keagamaan tingkat dasar atau menengah;
-
Dosen di perguruan tinggi keagamaan atau Ma’had Aly;
-
Tenaga kependidikan di lembaga pendidikan keagamaan;
-
Ustadz atau Kyai di pesantren;
-
Pegawai Kementerian Agama;
-
-
Mahasiswa aktif minimal semester 3;
-
Telah lulus seminar proposal disertasi;
-
Memiliki surat keterangan hasil studi (IPK);
-
Surat rekomendasi dari pimpinan tempat bertugas;
-
Menandatangani pakta integritas;
-
Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan sejenis;
-
Menyertakan surat permohonan bantuan.
Puspenma mengajak seluruh insan Kemenag yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar bisa menyelesaikan pendidikan doktoralnya, yang kehadirannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Informasi lengkap tentang program bantuan dan beasiswa lainnya dapat diakses di laman: https://beasiswa.kemenag.go.id.



